Kamis, 17 Maret 2016

MAKALAH
IDEOLOGI LIBERALISME
Ditujukan untuk memenuhu salah satu tugas pendidikan kewarganegaraan ( PKN )

PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK MANAGEMEN PERGUDANGAN
1901426_601441363281367_581190101_n.jpg
 








Disusun oleh :
elis saskia
enti cahyati
iis anisa
M.rizki
M. Furqon
Panji nurbayan
Retno triyani

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN AL ISLAM PACET
JL.CAGAK NO. 13 KM 09 MAJALAYA-PACET TELP 022 8596 0598
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya dan karunianya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Dengan terselesainya makalah ini, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan atas terselesainya makalah ini.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai bahan diskusi mata pelajaran “pendidikan kewarganegaraan” dan sebagai media untuk lebih mendalami setiap unit yang akan dipelajari dan dibahas dalam mata pelajaran ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih belum sempurna. oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan untuk memperbaiki makalah yang telah dibuat. Akhirnya semoga makalah ini dapat berguna bagi kita, amien.






                                                                                                                                                                 Maruyung, 18 Maret 2016

                                                                                                                                                                                                  Penulis







i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
           
1.1 LATAR BELAKANG
            1.2 RUMUSAN MASALAH
            1.3 TUJUAN PEMBAHASAN
BAB II URAIAN UMUM
           
2.1 IDEOLOGI
            2.1 MACAM-MACAM IDEOLOGI DENGAN CIRINYA
BAB III URAIAN KHUSUS
            3.1 IDEOLOGI LIBERALISME
            3.2 KONSEP-KONSEP DASAR LIBERALISME
            3.3 BENTUK-BENTUK LIBERALISME
            3.4 PERKEMBANGAN FAHAM LIBERALISME
            3.5 PENGARUH LIBERALISME DI INDONESIA
BAB IV PENUTUP
            4.1 KESIMPULAN
            4.2 SARAN
DAFTAR PUSTAKA









ii
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
   Liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu mempunyai hak untuk menjalankan kepentingan yang diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal sehingga melahirkan fungsi parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
1.2  Rumusan Masalah
1. Apa konsep-konsep dasar Liberalisme?
2. Apa saja bentuk-bentuk Liberalisme?
3. Bagaimana perkembangan paham Liberalisme?
4. Apa pengaruh paham Liberalisme di Indonesia?

1.3  Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui konsep-konsep dasar Liberalisme
2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk Liberalisme
3. Untuk mengetahui perkembangan paham Liberalisme
4.  Untuk mengetahui pengaruh Liberalisme di Indonesia





BAB II
URAIAN UMUM

2.1 IDEOLOGI
      Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit. (definisi ideologi Marxisme).
    Kata Ideologi pertama sekali diperkenalkan oleh filsuf Prancis Destutt de Tracy pada tahun 1796. Kata ini berasal dari bahasa Prancis idéologie, merupakan gabungan 2 kata yaitu, idéo yang mengacu kepada gagasan dan logie yang mengacu kepada logos, kata dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de Tracy menggunakan kata ini dalam pengertian etimologinya, sebagai "ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan"
     Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
·         Drs. Moerdiono
Ideologi berarti a system of  ideas, akan mensistematisasikan seluruh pemikiran mengenai kehidupan ini dan melengkapinya dengan sarana serta kebijakan dan strategi dengan tujuan menyesuaikan keadaan nyata dengan nilai-nilai yang terkandung dalam filsafat yang menjadi induknya.
·         Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan
·         Destutt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
·         Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
·         Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
·         Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004
·         Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
·         Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
·         Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
·         Muhammad Ismail
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau ke mana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
·         Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
·         Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.


2.2 MACAM-MACAM IDEOLOGI DENGAN CIRINYA
 Pancasila sebagai dasar negara RI disebut juga dengan dasar falsafah negara atau ideologinegara. lstilah ideologi berasal dan kata idea yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yangberarti ilmu. Ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran. Di dunia ini terdapat tiga tipe ideologi, di antaranya adalah:
1. Ideologi Liberalis
2. Ideologi Komunis
3. Ideologi Pancasila 

 Berikut Pengertian Dan Ciri-Ciri dari ideologi masing-masing,
1 Ideologi Liberalis

liberal.png

    Ideologi Liberalis adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya untuk mengatur tingkah laku yang menonjolkan kebebasan individu.

Ciri-ciri ideologi, antara lain sebagai berikut.
a. Bidang ideologi : menerapkan paham sekuler
b. Bidang politik : dikenal adanya partai oposisi
c. Bidangekonomi : sistem ekonomi kapitalis, perekonomian diserahkan kepada
perseorangan.
d. Bidang sosial budaya: anggota masyarakat cenderung individualis.




2. Ideologi Komunis
komunis.png
Ideologi komunis adalah suatu ajaran yang didasarkan atas paham sama rata sama rasa dan telah diyakini kebenarannya.
Ciri-ciri ideologi komunis, adalah sebagal berikut.
a. Bidang politik : politik bersifat tertutup hanya ada satu partal yang berkuasa yaltu partai
komunis, rakyat hanya sebagai objek negara.
b. Bidang ekonomi : sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekoriomi etatisme.
c. Bidang sosial budaya : tidak percaya adanya Tuhan, masyarakat hanya mengenal satu kelas
sosial.












3. Ideologi Pancasila
pancasila.png
Ideologi Pancasila adalah suatu ajaran yang tersusun sistematis dan diyakini kebenarannya
karena didasarkan atas nilai-nilai Pancasila.

Ciri-ciri ideologi Pancasila, 
antara lain sebagai berikut.
a. Bidang politik : politik berdasarkan demokrasi Pancasila.
b. Bidang ekonomi : sistem ekonomi yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat.
c. Bidang sosial budaya : pola kehidupan sosial adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan.
         Di Indonesia menganut ideologi Pancasila. Hal ini tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional. Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketátanegaraan negara RI harus berdasarkan Pancasila. Semua peraturan yang berlaku di Indonesia harus bersumber pada Pancasila, dalam arti Pancasila adalah sumber dan segala sumber hukum di Indonesia. 
Pancasila sebagal dasar negara, mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, sehingga semua peraturan hukum/ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus dicabut. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi  penyelenggara negara, lembaga kenegaraan, lembagakemasyarakatan, warga negara Indonesia di manapun berada, dan penduduk di seluruh wilayah
          Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Tap MPR No. XVIII/MPRJ1 998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPRI1 978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Ketetapan tersebut menyatakan bahwa Pancasila seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 adalahdasar negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.



BAB III
URAIAN KHUSUS

3.1 IDEOLOGI LIBERALISME
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
            Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan.Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern.Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20.Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan.Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi).Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.

3.2 KONSEP-KONSEP DASAR LIBERALISME
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Menurut Sukarna (1981) ada tiga konsep dasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Ketiga konsep dasar tersebut bersumber pada nilai-nilai pokok, diantaranya:
-          Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
-          Treat the Others Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.

-          Government by the Consent of The People or The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
-          Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu (The Emphasis of Individual)
-          Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
-          Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.         

3.3  BENTUK-BENTUK LIBERALISME
Menurut Robert Jackson & George Sorensen bentuk-bentuk liberalism dibedakan menjadi 4 bentuk, antara lain liberalisme Sosiologis, liberalisme Interdepedensi, liberalisme Institusional, dan liberalisme Republikan. Dari 4 bentuk tersebut akan dijabarkan sebagai berikut:
ü  Liberalisme Sosiologis
HI tidak hanya mempelajari hubungan antar pemerintah, tetapi juga hubungan antar individu, kelompok dan masyarakat swasta. Hubungan non-pemerintah lebih bersifat kooperatif dibanding hubungan pemerintah. Dunia dengan jumlah transnasional yang besar akan lebih damai.
ü  Liberalisme Interdepedensi
Modernisasi meningkatkan tingkat interdepedensi antar negara. Aktor transnasional semakin penting, kekuatan militer adalah instrumen yang kurang berguna dan kesejahteraan menjadi tujuan dominan negara-negara, bukan keamanan. Interdepedensi kompleks menunjukan Hubungan Internasional yang lebih damai.
ü  Liberalisme Institusional
Institusi internasional memajukan kerjasama antar negara. Institusi mengurangi masalah yang berkenaan dengan ketidak percayaan antar negara dan mengurangi rasa ketakutan satu sama lain.
ü  Liberalisme Republikan
Negara-negara demokratis tidak berperang satu sama lain. Hal ini disebabkan budaya dalam negri yang menyelesaikan konflik secara damai, tergantung pada nilai-nilai moral bersama dan pada hubungan kerjasama ekonomi dan interdepedensi yang saling menguntungkan.

Sedangkan bentuk-bentuk liberalisme menurut Timothy Dunne dibedakan menjadi 3, yaitu:
Ø  Liberal Internasionalisme
Ø  Liberal Idealisme
Ø  Liberal Institusionalisme
a)      Liberal Internasionalisme
Tatanan alami diKORUPSI oleh pemimpin-pemimpin negara yang tidak demokratis dan menjalan kan kebijakan yang usang, seperti perimbangan kekuasaan  (balance of power). Kontak antar masyarakat dunia, melalui perdagangan dan perjalanan, akan memfasilitasi hubungan internasional


b)      Liberal Idealisme
Meskipun ada persamaan antara liberal internasionalisme dengan idealis tentang kekuatan opini publik dunia, keduanya berbeda dalam hal pembentukan tatanan dunia. Bagi idealis, kebebasan negara adalah bagian dari masalah hubungan internasional dan bukan bagian dari solusinya. Ini didasarkan pada 2 hal:
1.      Kebutuhan untuk meningkatkan perdamaian  dan membangun dunia yang lebih baik.
2.      Negara harus menjadi bagian dari organisasi internasional dan diikat dengan aturan dan normanya.
Ide sentral idealisme adalah pembentukan organisasi internasional untuk memfasilitasi perubahan damai, pelucutan senjata, arbitrase dan paksaan (dalam beberapa hal).
c)      Liberal Institusionalisme
Aliran ini melihat pada fungsi-fungsi yang tidak bisa dijalan kan oleh negara. Fokus pada aktor-aktor baru, seperti korporasi internasional, organisasi non pemerintah dan pola-pola baru dalam interaksi, seperti saling ketergantungan dan intergrasi.

3.4 PERKEMBANGAN PAHAM LIBERALISME
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti  Benjamin Constant anatar lain menginginkan  agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik  di roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Dan perkembangan liberalism juga dapat diliat di berbagai bidang yang telah terjadi di dunia, diantaranya:
ü  Dalam bidang Politik
Terbentuknya suatu Negara merupakan kehendak dari individindividu. Oleh karena itu yang berhak mengatur dan menetukan adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain kekuasaan Negara yang tertinggi (kedaulatan) dalam suatu Negara berada di tangan rakyat. Hal inilah yang kemudian melahirkan Negara demokrasi. Agar supaya kebebasan dan kemerdekaan individu tetap dihormati dan dijamin, maka harus disusun, dibentuk Undang-Undang Hukum parlemen dan sebagainya.
ü  Dalam Bidang ekonomi
Liberalisme dalam bidang ekonomi menghendaki adanya system ekonomi yang bebas. Sewtiap individu, setiap orang harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk berusaha, memilih pekerjaan yang disukai, mengumpulkan harta dan sebagainya. Pem,erintah tidak boleh mencampuri dalam kehidupan ekonomi, karena masalah itu adalah masalah individu.
ü  Dalam Bidang agama
Liberalisme menganggap masalah agama adalah masalah individu, maka tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih agama yang disukainya. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan dalam masalah agama. Liberalisme di bidang agama menghendaki adanya kebebasan untuk memilih agama yang disukainya dan bebas beribadah menurut agama yang dianutnya (Leo Agung : 2002 : 13-14).
ü  Dalam Bidang Sosial
Social serta prilaku merupakan hal pokok utama yang mempengaruhi diri seseorang untuk bertindak dan berproses didalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dimana semuanya diatur oleh tatanan norma dan kaidah nilai baik melalui tertulis ataupun secara lisan. Namun ketika moralitas serta prilaku  yang ada pada diri seseorang sudah tidak sesuai dengan tatanan nilai dan norma maka akan menghantarkan dampak buruk terhadap proses berkehidupan didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Liberalisme menganggap kebebasan dalam kehidupan social.

ü  Dalam Bidang Budaya
Sama-sama kita mengetahui budaya liberalisme dan kapitalisme mereka tidak memandang akan nilai dan norma namun merekaa lebih mengutamakan hal-hal yang mereka anggap kebutuhan seprti uang yang pada saat sekrang telah menjadi dewa. Negara yang besar ini, besar penduduknya dan besar wilayahnya tidak dapat mensejahtrakan masyarakatnya hanya dari kemampaman negara saja, melainkan membutuhkan bantuan dari negara lain juga. ya, mungkin itu salah satu faktor lain yang menyebabkan nilai dan norma yang didapatkan dari kecil oleh masyrakat indonesia tidak berguna dikarenakan pemilik modal asing yang tidak mendapatkan pendidikan yang demikian di negaara mereka Mencoba masuk kenegara kita dan menerapkan apa yang ada pada negara mereka untuk diaplikasikan kenegara kita. bagaimana kita akan melawan sedangkan uang menjadi raja di negara kita dan para pemilik uang tersebut adalah orang dari luar bangsa kita yang tidak mengerti dan tidak mau mengerti dengan kebudayaan kita.
-          Negara penganut paham Liberalisme salah satunya yaitu: Amerika Serikat.
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat. Sekarang ini Kurang lebih paham Liberalisme dianut oleh sebagian besar wilayah negara di Amerika. Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan social dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri. Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang  Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini,George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.

3.5 PENGARUH LIBERALISME DI INDONESIA
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini. Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu. System liberalism ini dianggap merugikan jika di terapkan di Indonesia, karena beberapa alasan yaitu:
Ø  Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan.
Ø  Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Ø  Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
Ø  Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi
Ø  Karena penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.




BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
Dalam bidang agama, penerapan paham liberalisme berarti bahwa setiap individu bebas memilih dan menentukan agamanya sendiri. Hal ini sangat berbeda, misalnya situasi pada masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan agama baru, yaitu Kristen Protestan.
Di bidang pers, politik liberalis memungkinkan seorang wartawan bebas memuat berita apa pun yang ia ketahui, sementara para sastrawan bebas mengeluarkan pendapat dan ungkapan hatinya. Masyarakat umum berhak membaca dan menilai sendiri tulisan-tulisan para wartawan dan sastrawan tersebut. Demikian artikel yang menjelaskan definisi, ciri-ciri dan perkembangan paham liberalisme di dunia.
4.2 SARAN














Daftar Pustaka

Adams, Ian. 2004. Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today), Penerjemah Ali Noerzaman. Yogyakarta : Penerbit Qalam
Anshar, Endang Saifuddin. 1997. Piagam Jakarta Juni 1945 Sebuah Konsesus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesiai (1945-1949). Jakarta: Gema Insani Press
Budiardjo, Miriam.1992. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Ensiklopedia Bebas
Husaini, Adian & Hidayat, Nuim. 2002. Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani Press)
Idris, Ahmad. 1991. Sejarah Injil dan Gereja (Tarikh Al-Injil wa Al-Kanisah), Penerjemah H. Salim Basyarahil. Jakarta : Gema Insani Press
Noer, Deliar. 1998. Pemikiran Politik di Negeri Barat. Jakarta: Mizan